Wednesday, January 26, 2011

The Miranda Rights

Kalau anda sering menonton film Amerika yang menyangkut penjahat dan polisi, pasti anda pernah mendengar kata-kata yang diucapkan polisi ketika menangkap seorang tersangka yang berupa : "You have the right to remain silent. Anything you say can be used against you in a court of law". Jika diterjemahkan kira-kira akan memiliki arti : "Anda punya hak untuk berdiam diri, dan apapun yang anda katakan bisa dipakai sebagai bukti di muka pengadilan untuk memberatkan kasus anda".
Kalimat diatas adalah bagian dari apa yang dikenal dalam hukum Amerika sebagai Miranda Rights atau Hak-Hak Miranda, yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung dalam sebuah keputusannya pada tahun 1966. Pada hakekatnyaHak-hak Miranda adalah jaminan bahwa tersangka tidak boleh dipaksa membuat pernyataan di luar pengadilan, yang akan merugikan dirinya sendiri. Namun sekarang telah banyak kelompok kepolisian, para penyelidik kejahatan [investigator] dan perkumpulan jaksa penuntut umum, meminta kepada Mahkamah Agung supaya mencabut atau membatalkan Hak-Hak Miranda itu, dengan alasan bahwa “hak tersebut hanya merugikan masyarakat banyak, khususnya para korban kejahatan”.
Paul Cassel adalah seorang pengacara dan Guru Besar ilmu hukum di Universitas Utah. Dia adalah pendorong utama untuk dihapuskannya kewajiban polisi memberi tahu tersangka akan hak tersebut. Cassel mengutip sebuah kasus dimana seorang terdakwa dibebaskan dari tuduhan pembunuhan, karena polisi tidak membacakan Hak-Hak Miranda, sebelum dia memberikan pengakuan.
Menurut para pendukung peraturan itu, peringatan untuk tidak membuat pernyataan atau pengakuan yang akan merugikan diri sendiri itu, sangat penting untuk menjamin integritas polisi yang melakukan pemeriksaan awal. Tanpa Miranda Rights, menurut American Civil Liberties Union, sebuah kelompok pembela hak asasi yang kuat, dikhawatirkan akan terjadi kasus-kasus pemaksaan ataupun penyiksaan yang dilakukan oleh polisi yang sedang berupaya untuk mendapatkan pengakuan dari tersangka.
Kongres Amerika dalam tahun 1968 sebetulnya telah mengeluarkan sebuah keputusan yang pada dasarnya membatalkan Hak-Hak Miranda, dengan mengatakan, pengadilan akan mempertimbangkan pengakuan seorang terdakwa yang di berikan kepada polisi, asal saja pengakuan itu dilakukan secara sukarela, artinya tanpa paksaan.
Menurut Departemen Kehakiman, Hak-Hak Miranda itu dibuat berdasarkan Amandemen ke-5 Undang-undang Dasar Amerika yang menjamin hak tersangka untuk tidak memberikan kesaksian atau pernyataan yang merugikan diri sendiri. Karena adanya keraguan akan keabsahan keputusan Kongres tahun 1968 itulah, maka tujuh pemerintahan Amerika yang telah berkuasa sejak itu tidak pernah berusaha untuk memberlakukannya. Menurut Para Pengacara Departemen Kehakiman, karena Miranda Rights dibuat berdasarkan Undang-undang Dasar, maka Kongres tidak punya hak untuk membatalkannya. Tapi kendati The Fraternal Order of Police, perkumpulan polisi terbesar di Amerika dan kelompok-kelompok petugas hukum lainnya yang punya anggota dalam jumlah ratusan ribu, keberatan untuk terus diberlakukannya Miranda Rights, namun tidak semua petugas kepolisian sepakat. Harian Washington Post mengutip Charles A. Moose, kepala Polisi di Montgomery dekat Washington, mengatakan, polisi telah terbiasa dengan pelaksanaan Hak-Hak Miranda itu, selama lebih dari satu generasi.
ISTILAH MIRANDA RIGHTS diambil dari nama Ernesto Miranda, seorang laki-laki berumur 23 tahun yang ditangkap polisi di Phoenix atas tuduhan memperkosa seorang perempuan dalam tahun 1963. Ketika diperiksa polisi, Ernesto Miranda mula-mula mengatakan tidak bersalah, tapi kemudian memberikan pengakuan tertulis bahwa dialah pelakunya. Waktu itu polisi tidak memberi tahu Miranda bahwa dia punya hak untuk tidak membuat pernyataan yang akan memberatkan dirinya, dan bahwa dia punya hak untuk didampingi seorang pengacara. Setelah pengadilan menjatuhkan hukuman, Ernesto Miranda naik banding dengan mengatakan hak-haknya yang dijamin oleh Undang-undang Dasar telah dilanggar; sehingga Mahkamah Agung memutuskan pada tahun 1966, semua tersangka yang ditangkap polisi harus diberi tahu tentang hak-hak yang dimilikinya, dan sejak itulah muncul istilah Miranda Rights.

Sumber: http://rgs-artikel-hukum.blogspot.com/2009/08/miranda-rights.html
 

No comments:

Post a Comment

No SARA please..